Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf merupakan sektor yang terus berkembang dan memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut INDEF, Ekraf memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari sektor ekonomi lainnya. Sebagai contoh, Ekraf melibatkan berbagai bidang seperti seni, desain, musik, mode, film, dan lain sebagainya. Hal ini menciptakan peluang bagi para pelaku usaha kreatif untuk berinovasi dan menciptakan produk-produk yang unik dan berbeda.
Selain itu, Ekraf juga memiliki dampak positif terhadap peningkatan lapangan kerja. Dengan semakin berkembangnya sektor Ekraf, maka akan tercipta peluang kerja baru bagi masyarakat. Hal ini akan membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
INDEF juga menyoroti potensi Ekraf dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. Dengan produk-produk kreatif yang unik dan berkualitas, Indonesia memiliki kesempatan untuk memasarkan produknya ke pasar internasional. Hal ini akan membantu meningkatkan devisa negara dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di kancah global.
Untuk mendorong pertumbuhan sektor Ekraf, INDEF menekankan pentingnya dukungan pemerintah dan stakeholders terkait. Pemerintah perlu memberikan regulasi yang mendukung perkembangan Ekraf, seperti pengurangan birokrasi dan perizinan yang membebani para pelaku usaha kreatif. Selain itu, perlu juga adanya investasi dalam pengembangan SDM dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan sektor Ekraf.
Dengan potensi besar yang dimiliki sektor Ekraf, INDEF optimis bahwa Ekraf bisa menjadi salah satu alternatif yang efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan yang tepat, sektor Ekraf memiliki potensi untuk menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.